Siapa yang Butuh Feasibility Study? Kenali Jenis Perusahaan yang Wajib Melakukannya
Dalam dunia bisnis yang semakin kompetitif, setiap keputusan investasi harus diambil dengan perhitungan yang matang. Kesalahan dalam menilai kelayakan suatu proyek dapat berakibat fatal — mulai dari kerugian finansial, pemborosan sumber daya, hingga gagalnya ekspansi bisnis. Di sinilah pentingnya Feasibility Study atau studi kelayakan berperan. Namun, muncul pertanyaan penting: siapa sebenarnya yang membutuhkan studi kelayakan? Apakah hanya perusahaan besar atau juga bisnis menengah dan kecil?
Artikel ini akan membahas secara mendalam jenis-jenis perusahaan yang sebaiknya melakukan studi kelayakan, serta alasan mengapa dokumen ini menjadi kompas penting dalam pengambilan keputusan bisnis.
Apa Itu Feasibility Study (FS)?
Feasibility Study adalah kajian menyeluruh untuk menilai apakah sebuah proyek atau rencana bisnis layak dijalankan dari berbagai aspek — teknis, pasar, keuangan, hukum, dan lingkungan.
Tujuannya sederhana namun krusial: menentukan apakah ide bisnis atau proyek benar-benar menguntungkan dan dapat dijalankan secara realistis.
Beberapa parameter yang biasa dianalisis dalam FS antara lain:
- Aspek Pasar dan Pemasaran: Apakah ada permintaan nyata terhadap produk atau jasa yang ditawarkan?
- Aspek Teknis dan Operasional: Apakah teknologi dan sumber daya yang tersedia memadai?
- Aspek Keuangan: Berapa investasi yang dibutuhkan dan kapan modal kembali?
- Aspek Hukum dan Lingkungan: Apakah proyek memenuhi peraturan dan tidak berdampak negatif pada lingkungan?
- Aspek Manajemen dan SDM: Apakah tim pelaksana mampu menjalankan proyek sesuai rencana?
Dengan hasil studi kelayakan yang baik, perusahaan dapat menekan risiko dan mengambil keputusan berdasarkan data, bukan sekadar intuisi.
1. Perusahaan Industri dan Manufaktur
Sektor industri adalah salah satu pengguna utama studi kelayakan.
Pendirian pabrik, pembukaan lini produksi baru, atau ekspansi kapasitas membutuhkan investasi besar dan jangka panjang. Karena itu, setiap langkah harus melalui perhitungan matang agar tidak menimbulkan kerugian finansial atau ketidaksesuaian kapasitas dengan permintaan pasar.
Contoh kasus:
Sebuah perusahaan ingin membangun pabrik pengolahan kelapa sawit baru. Melalui studi kelayakan, akan dianalisis ketersediaan bahan baku di sekitar lokasi, kebutuhan utilitas seperti listrik dan air, proyeksi harga CPO di pasar, serta estimasi payback period. Hasil studi ini menjadi dasar keputusan manajemen dan investor untuk melanjutkan atau menunda proyek.
2. Perusahaan Energi dan Infrastruktur
Perusahaan di sektor energi — baik minyak & gas, energi terbarukan, maupun kelistrikan — hampir selalu diwajibkan menyusun FS sebelum proyek dimulai. Proyek-proyek semacam ini memiliki nilai investasi besar dan risiko tinggi, sehingga lembaga keuangan dan pemerintah mensyaratkan studi kelayakan yang komprehensif.
Demikian pula untuk proyek infrastruktur seperti jalan tol, pelabuhan, bandara, dan sistem air bersih. Studi kelayakan digunakan untuk menilai proyeksi arus lalu lintas, tarif pengguna, hingga dampak ekonomi dan sosial di wilayah sekitar.
Alasan utama:
- Menilai keberlanjutan proyek jangka panjang.
- Meyakinkan investor atau lembaga pembiayaan.
- Memenuhi persyaratan regulasi dari pemerintah (misalnya Kementerian ESDM atau PUPR).
3. Perusahaan Properti dan Konstruksi
Industri properti adalah sektor yang sangat bergantung pada analisis kelayakan.
Baik untuk proyek perumahan, hotel, apartemen, maupun kawasan komersial, FS berfungsi untuk memastikan bahwa proyek benar-benar diminati pasar dan menguntungkan secara finansial.
Melalui FS, pengembang dapat menilai:
- Lokasi terbaik dan potensi kenaikan harga tanah.
- Target pasar (kelas menengah, menengah atas, dsb).
- Perbandingan antara harga jual dan biaya pembangunan.
- Potensi return on investment (ROI) serta break even point (BEP).
Tanpa studi kelayakan, banyak proyek properti akhirnya mangkrak karena salah perhitungan pasar atau lokasi.
4. Perusahaan Pertanian, Perkebunan, dan Perikanan
Sektor agribisnis juga membutuhkan FS, terutama saat melakukan investasi pada pabrik pengolahan hasil pertanian, budidaya baru, atau ekspansi lahan.
Studi ini membantu memastikan bahwa proyek tidak hanya layak secara teknis, tetapi juga berkelanjutan dari sisi ekonomi dan lingkungan.
Misalnya:
- Proyek pembangunan pabrik pakan ikan harus memperhitungkan ketersediaan bahan baku jagung dan kedelai.
- Investasi di perkebunan sawit harus melihat jarak kebun ke pabrik, produktivitas lahan, dan proyeksi harga TBS (Tandan Buah Segar).
- Program pemerintah untuk pengembangan pertanian modern juga mensyaratkan FS sebagai dasar pengajuan dana hibah atau pembiayaan bank.
5. Perusahaan Jasa dan Konsultan
Banyak yang mengira hanya bisnis berbasis produksi yang butuh studi kelayakan. Padahal, bisnis jasa pun sangat membutuhkan FS, terutama saat melakukan ekspansi layanan atau memasuki pasar baru.
Contohnya:
- Perusahaan logistik yang ingin membuka cabang di kota baru harus menilai volume permintaan, kompetitor, dan biaya operasional.
- Rumah sakit atau klinik yang akan membuka cabang perlu menghitung potensi pasien dan kebutuhan tenaga medis.
- Konsultan keuangan, IT, atau pendidikan yang ingin menawarkan layanan baru juga perlu menganalisis apakah pasar membutuhkan jasa tersebut dan berapa biaya investasi yang diperlukan.
6. Proyek Pemerintah dan BUMN
Sektor publik juga tidak lepas dari kebutuhan studi kelayakan.
Bahkan, bagi proyek pemerintah dan BUMN, FS menjadi dokumen wajib sebelum penganggaran atau pelaksanaan proyek.
Kementerian, lembaga, maupun BUMN wajib melakukan FS untuk memastikan bahwa dana publik yang digunakan menghasilkan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan yang optimal.
Beberapa contoh:
- Proyek pembangunan bendungan atau irigasi.
- Program transportasi massal.
- Pendirian fasilitas publik seperti rumah sakit, sekolah, atau terminal.
Tanpa FS, proyek berisiko gagal guna (underutilized) dan tidak memberikan value for money bagi masyarakat.
7. Start-up dan Perusahaan yang Mencari Pendanaan
Perusahaan rintisan (start-up) sering kali memerlukan studi kelayakan dalam bentuk business feasibility report sebelum mengajukan pendanaan ke investor atau venture capital.
Investor tidak hanya melihat ide yang menarik, tetapi juga ingin tahu apakah model bisnisnya benar-benar layak dan bisa menghasilkan profit.
Dengan memiliki FS yang terstruktur, start-up dapat menunjukkan proyeksi pendapatan, kebutuhan modal, serta strategi pertumbuhan yang realistis.
Kesimpulan: Feasibility Study Bukan Sekadar Formalitas
Pada akhirnya, studi kelayakan bukan hanya kebutuhan perusahaan besar atau proyek pemerintah, melainkan juga alat penting bagi setiap pelaku bisnis — baik skala kecil, menengah, maupun besar — yang ingin mengambil keputusan strategis dengan risiko terkendali.
Dengan memiliki FS, perusahaan dapat:
- Menghindari kesalahan investasi.
- Meyakinkan investor dan lembaga pembiayaan.
- Merencanakan proyek secara efisien dan realistis.
- Membangun kredibilitas dalam pengambilan keputusan bisnis.
Singkatnya, siapa yang butuh Feasibility Study?
Jawabannya: setiap perusahaan yang ingin bertumbuh dengan cerdas dan berkelanjutan.
PT Tribuana Mulia Investama sebagai Perusahaan Jasa Konsultan Keuangan, Manajemen, Bisnis dan Investasi memberikan layanan Jasa Pembuatan Studi Kelayakan (Feasibility Study) yang dibutuhkan sebuah perusahaan untuk terus bertumbuh dan berkembang.
