Jasa Restrukturisasi Kredit dan Keuangan
Restrukturisasi Kredit dan Keuangan dilakukan dengan tujuan untuk menyehatkan kondisi keuangan perusahaan dan operasional perusahaan sehingga perusahaan dapat tumbuh seperti sediakala. Restrukturisasi dilakukan disebabkan oleh melemahnya keuangan perusahaan sehingga perusahaan memiliki kinerja yang buruk. Kinerja perusahaan yang buruk akan mengakibatkan perusahaan memasuki zona kebangkrutan. Oleh karena itu kami menyediakan jasa kajian restrukturisasi perusahaan yang bisa dijadikan arah bagi perusahaan dalam proses penyehatan perusahaan. Tahapan pekerjaan Jasa Restrukturisasi Keuangan adalah sebagai berikut :
Fase 1 : Proposal Due diligence komprehensif
» Analisis terhadap performansi perusahaan yang kurang baik.
» Analisis terhadap aset, utang, dan ekuitas yang dimiliki oleh Perseroan.
» Analisis terhadap 3 bisnis utama yang sedang dikembangkan oleh Perseroan saat ini melalui Feasibility study dan mitigasi resiko terhadap bisnis yang akan dikembangkan.
» Analisis terhadap pembentukan cash engine, serta opsi-opsi yang ada untuk melakukan penyehatan utang.
Fase 2 : Financial Strategy
» Model bisnis, dan finansial dari Perseroan (strategi pengembangan bisnis).
» Implementation plan untuk menjalankan skema finansial sesuai dengan bisnis model.