Apa itu Akuisisi Perusahaan, Alasan, Tujuan dan Manfaatnya ?
Akuisisi adalah salah satu strategi yang biasa dilakukan untuk mengembangkan sebuah bisnis. Sebuah perusahaan bisa mengakuisisi ataupun diakuisisi oleh perusahaan lain.
Tak sedikit juga perusahaan rintisan yang baru berkembang rela diakuisisi oleh perusahaan lain agar bisnisnya lebih cepat berkembang. Sebab, persaingan bisnis yang ketat seringkali membuat sebuah perusahaan kecil kewalahan dalam mengatasinya.
Definisi Akuisisi
Apa itu akuisisi? Istilah ini sering muncul dalam dunia bisnis. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), akuisisi adalah pemindahan kepemilikan perusahaan atau aset (dalam industri perbankan terjadi apabila pembelian saham di atas 50 persen). Akuisisi juga diartikan sebagai sebuah cara memperbesar perusahaan dengan cara memiliki perusahaan lain.
Adapun menurut Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK), akuisisi diartikan sebagai proses penggabungan usaha di mana perusahaan yang mengakuisisi dapat memperoleh kendali atas aktiva netto dan operasi perusahaan yang diakuisisi.
Akuisisi terjadi ketika pengendali akan memberikan aktiva tertentu, mengeluarkan saham, serta mengakui suatu kewajiban melalui proses negosiasi dalam upaya akuisisi yang dilakukan.
Selain definisi akuisisi tersebut, menurut Michael A. Hitt, akuisisi juga diartikan sebagai upaya untuk memperoleh atau membeli perusahaan lain dengan melakukan pembelian sebagian besar saham dari pemegang saham perusahaan yang diakuisisi.
Alasan Akuisisi
Ada beragam alasan mengapa sebuah perusahaan melakukan akuisisi terhadap perusahaan lain. Ada perusahaan yang melakukan akuisisi dengan alasan untuk mencari kesempatan bisnis yang lebih luas. Ada juga perusahaan yang melakukan kegiatan akuisisi untuk mendapatkan pangsa saham yang lebih besar, meningkatkan sinergi, dan mengurangi biaya produksi.
Pada dasarnya, sebuah perusahaan melakukan akuisisi untuk mengembangkan bisnisnya baik bagi perusahaan yang mengakuisisi maupun bagi perusahaan yang diakuisisi. Dengan adanya sebuah akuisisi, perusahaan yang lebih besar dapat melakukan ekspansi bisnis, sementara perusahaan yang lebih kecil memiliki kesempatan untuk melakukan pertumbuhan dan perkembangan yang lebih cepat dan pesat.
Sebab, pertumbuhan ini tidak bisa secara maksimal jika hanya dilakukan secara internal. Butuh waktu yang panjang dan usaha yang keras agar dapat berkembang. Itulah mengapa banyak perusahaan kecil lebih memilih untuk diakuisisi.
Tujuan Perusahaan Melakukan Akuisisi
Ada beberapa tujuan sebuah perusahaan melakukan akuisisi. Tujuan tersebut antara lain sebagai berikut.
1. Ekspansi Bisnis
Tujuan sebuah perusahaan melakukan akuisisi salah satunya adalah untuk melakukan ekspansi bisnisnya. Jika sebuah perusahaan ingin melakukan perluasan atau ekspansi ke negara lain, maka cara terbaik adalah dengan mengakuisisi perusahaan yang sudah ada di negara tujuan. Dengan begitu, perusahaan tidak akan repot harus melakukan rekrutmen karyawan baru dan membangun brand yang baru.
2. Mengurangi Persaingan Pasar
Akuisisi juga umumnya dilakukan untuk mengurangi persaingan pasar yang terlalu banyak. Jika terjadi kelebihan kapasitas atas suplai sebuah produk hasil produksi, biasanya perusahaan akan mencari pilihan untuk menguranginya dengan cara akuisisi. Dengan demikian, perusahaan dapat lebih fokus dalam kegiatan produksinya.
3. Mempercepat Pertumbuhan Perusahaan
Sudah bukan rahasia lagi bahwa tujuan perusahaan dalam melakukan akuisisi adalah untuk mempercepat pertumbuhan bisnisnya. Tak heran jika banyak perusahaan kecil lebih memilih untuk menyerahkan kendali perusahaannya dengan kewajiban dan negosiasi tertentu agar dapat tumbuh dengan lebih cepat.
4. Mendapatkan Teknologi Baru
Perusahaan juga memungkinkan untuk mendapatkan teknologi baru dengan melakukan akuisisi jika perusahaan tersebut membeli saham perusahaan lain yang sudah lebih dulu mengimplementasikan teknologi baru dalam kegiatan bisnisnya. Umumnya, hal ini dilakukan oleh perusahaan-perusahaan di sektor teknologi.
Itulah penjelasan mengenai akuisisi, definisi, alasan, dan tujuan perusahaan melakukannya. Adapun proses akuisisi ini memang merupakan hal yang lumrah dilakukan oleh perusahaan dalam mengembangkan bisnis mereka.
Manfaat Akuisisi
Menurut Shapiro (1991 : 933) dalam Christina (2003 : 12), keuntungan atau manfaat akuisisi adalah sebagai berikut:
1. Peningkatan tingkat pertumbuhan yang lebih cepat dalam bisnis sekarang daripada melakukan pertumbuhan secara internal.
2. Mengurangi tingkat persaingan dengan membeli beberapa badan usaha guna menggabungkan kekuatan pasar dan pembatasan persaingan.
3. Memasuki pasar baru penjualan dan pemasaran sekarang yang tidak dapat ditembus.
4. Menyediakan managerial skill, yaitu adanya bantuan manajerial mengelola aset-aset badan usaha.
Kelebihan dan Kekurangan Akuisisi
Beberapa kelebihan pada sistem akuisisi:
1. Adanya pengendalian yang besar atas saham dan aset perusahaan yang diakusisisi.
2. Tidak perlu mengurus banyak persyaratan terutama yang berkaitan dengan badan hukum.
3. Tetap mempertahankan perusahaan yang telah ada sebelumnya dengan mengambil alih perusahaan kompetitor.
Beberapa kekurangan pada sistem akuisisi:
1. Mengeluarkan biaya yang tinggi dalam proses legalitas.
2. Akuisisi bisa gagal jika pemegang saham minoritas banyak yang tidak setuju.
3. Perlunya pengawasan dan sistem yang baik agar perusahaan yang telah diakusisisi selaras dengan visi dan misi perusahaan yang mengakuisisi.
Klasifikasi Pengambilalihan Kepemilikan
Berdasarkan Bentuk Dasar atau Objek
Terdapat tiga prosedur dasar yang tepat dilakukan perusahaan untuk mengambil alih perusahaan lain, yaitu.
1. Merger atau Konsolidasi
Istilah merger sering digunakan untuk menunjukkan penggabungan dua perusahaan atau lebih, dan kemudian tinggal nama salah satu perusahaan yang bergabung.
Sedangkan konsolidasi menunjukkan penggabungan dari dua perusahaan atau lebih, dan dari perusahaan-perusahaan yang bergabung tersebut hilang, kemudian muncul nama baru dari perusahaan gabungan.
2. Akuisisi Saham
Cara kedua untuk mengambil alih perusahaan lain adalah membeli saham perusahaan tersebut, baik dibeli secara tunai, ataupun menggantinya dengan sekuritas lain (saham atau obligasi).
3. Akuisisi Aset
Suatu perusahaan dapat mengakuisisi perusahaan lain dengan jalan membeli aktiva tetap perusahaan tersebut.
Cara ini akan menghindarkan perusahaan dari kemungkinan memiliki pemegang saham minoritas, yang dapat terjadi pada peristiwa pemerolehan saham.
Pengambilalihan kepemilikan asets dilakukan dengan cara pemindahan hak kepemilikan aktiva-aktiva yang dibeli.
Berdasarkan Keterkaitan dengan Jenis Usaha
1. Akuisisi Horizontal
Pengambilalihan kepemilikan yang dilakukan oleh suatu perusahaan atas perusahaan target yang memiliki bidang usaha yang sama, sehingga merupakan pesaing usaha, baik pesaing yang memproduksi produk yang sama maupun daerah pemasaran yang sama.
Tujuannya yaitu untuk memperbesar pangsa pasar atau membunuh pesaing.
2. Akuisisi vertikal
Pemerolehan dilakukan antara suatu perusahaan dengan perusahaan yang masih dalam satu mata rantai produksi, yakni suatu perusahaan yang bergerak dalam produksi dari hulu ke hilir.
Tujuan ini yaitu untuk memperoleh kepastian adanya pasokan dan penjualan barang.
3. Akuisisi konglomerat
Pengambilalihan kepemilikan perusahan yang tidak terkait dengan perusahaan-perusahaan lain baik secara horizontal maupun secara vertikal.
Tujuan ini yaitu agar perusahaan yang diakuisisi dapat menunjang perusahaan yang mengakuisisi secara keseluruhan serta untuk memantapkan kondisi portepel (portfolio) grup perusahaan.
Sumber :
www.idxchannel.com
www.jurnal.id