Apa Itu Studi Kelayakan?

Studi kelayakan adalah penilaian terhadap kepraktisan proyek atau sistem yang diusulkan. Studi kelayakan bertujuan untuk secara obyektif dan rasional mengungkap kekuatan dan kelemahan bisnis yang ada atau usaha yang diusulkan, peluang dan ancaman yang ada di lingkungan alam , sumber daya yang diperlukan untuk dijalankan, dan pada akhirnya prospek keberhasilan. Dalam istilah yang paling sederhana, dua kriteria untuk menilai kelayakan adalah biaya yang diperlukan dan nilai yang harus dicapai.

Studi kelayakan yang dirancang dengan baik harus memberikan latar belakang historis bisnis atau proyek, deskripsi produk atau layanan , laporan akuntansi, perincian operasi dan manajemen , riset dan kebijakan pemasaran , data keuangan, persyaratan hukum, dan kewajiban pajak. Secara umum, studi kelayakan mendahului pengembangan teknis dan implementasi proyek . Studi kelayakan mengevaluasi potensi keberhasilan proyek; oleh karena itu, persepsi obyektivitas adalah faktor penting dalam kredibilitas penelitian untuk calon investor dan lembaga pemberi pinjaman. Karena itu harus dilakukan dengan pendekatan objektif dan tidak biasa untuk memberikan informasi yang menjadi dasar pengambilan keputusan.

Kondisi lingkungan yang tidak pasti dan ketatnya pesaingan serta kendala bisnis lainnya membuat para pelaku bisnis tidak hanya cukup mengandalkan pengetahuan, pengalaman serta intuisinya saja dalam memulai suatu bisnis. Studi kelayakan diperlukan agara investasi yang akan dilakukan dapat berjalan dan mengahsilkan keuntungan yang diharapkan. Selain itu studi kelayakan juga dipelukan untuk pihak- pihak yang berkepentingan dalam bisnis serta pelaku bisnis itu sendiri sebelum mengimplimentasikan sebuah ide bisnis.

Pengertian Studi Kelayakan Menurut Para Ahli.

  • Menurut Kasmir dan Jakfar (2012) “studi kelayakan bisnis adalah suatu kegiatan yang mempelajari secara mendalam tentang suatu usaha atau bisnis yang akan dijalankan, dalam rangka menentukan layak atau tidak usaha tersebut dijalankan”.
  • Menutut Umar H (2007) studi kelayakan bisnis merupakan penelitian sebuah rencana bisnis yang bukan hanya menganalisis layak atau tidaknya suatu bisnis dijalankan, tetapi juga pengontrolan kegiatan operasionalnya secara rutin dalam rangka untuk pencapaian tujuan serta keuntungan yang maksimal untuk jangka waktu yang tidak ditentukan.
  • Menurut Husnan dan Muhammad (2004) studi kelayakan bisnis, yang juga disebut studi kelayakan proyek adalah sebuah penelitian yang menjelaskan tentang dapat tidaknya suatu proyek (biasanya sebuah proyek investasi) dilaksanakan dengan berhasil. Istilah “proyek” diartikan sebagai bentuk pendirian suatu usaha baru atau pengenalan suatu produk baru, modifikasi produk yang sudah ada.
  • Menurut Siswanto Sutojo (2002) hal-hal yang harus diketahui dalam studi kelayakan yaitu:
    • Ruang lingkup kegiatan proyek.
    • Bagaimana cara kegiatan proyek itu sendiri dilakukan.
    • Evaluasi berbagai aspek-aspek yang dapat menenentukan keberhasiln proyek secara keseluruhan.
    • Sarana apa yang diperlukan oleh proyek.
    • Hasil dari kegiatan proyek, biaya-biaya yang ditanggun untuk memperoleh hasil proyek tersebut.
    • Langkah-langkah pendirian proyek atau perluasan proyek, serta jadwal masing-masing dari proyek.

Dari pengertian menurut para ahli diatas, dapat disimpulkan bahwa Studi kelayakan bisnis adalah pertimbangan awal yang harus dilakukan sebelum menjalankan usaha, dan untuk mengontrol kegiatan operasional agar mendapatkan keuntungan yang maksimal. Oleh karena itu penting untuk mengetahui dan mengenal studi kelayakan bisnis.

Sumber:
www.en.wikipedia.org
www.dictio.id