Pengertian, Jenis, Tujuan, dan Kelebihannya

Tidak mudah memadukan dua perusahaan menjadi satu. Namun, untuk berbagai alasan, merger sebuah perseroan atau perusahaan perlu dilakukan. Suatu hal yang pasti, penyatuan tersebut dilakukan untuk kebaikan kedua belah pihak. Merger perusahaan bisa untuk menyelamatkan perusahaan atau melakukan ekspansi yang butuh dukungan pihak lain. Berikut adalah penjelasan lengkapnya.

Pengertian Merger Perusahaan

Merger adalah proses penyatuan dua perusahaan. Salah satu perusahaan tetap berdiri dengan nama yang dimilikinya. Perusahaan yang satu lagi kehilangan nama beserta kekayaannya. Semua digabungkan dengan perusahaan yang lain. Sesuai dengan makna dari kata merger, ada dua perusahaan atau lebih yang menjadi satu.

Jenis-Jenis Merger

Dilihat dari bentuk bidang usaha, merger dapat dilakukan dalam beberapa jenis. Di antaranya adalah.

Merger Horizontal

Penggabungan dua perusahaan atau lebih yang bergerak dalam bidang bisnis yang sejenis. Keduanya memiliki kesamaan pangsa pasar, produk/jasa dan bahkan pengelolaan manajemen.

Merger Vertikal

Merger perusahaan jenis ini adalah gabungan beberapa perusahaan dengan pembagian tugas yang berbeda. Salah satu perusahaan berlaku sebagai pemasok terhadap perusahaan lainnya. Sementara perusahaan lainnya bertanggung jawab untuk proses produksi atau tugas lainnya. Penyatuan ini memungkinkan untuk bisnis saling membantu pada bidang yang dikuasainya.

Merger Kon-generik

Penggabungan yang tidak bersifat vertikal atau horizontal ini adalah kombinasi dari kedua jenis merger di atas. Terdapat persamaan namun ada juga perbedaannya. Kesamaan terletak pada sifat produksi dan yang berbeda adalah penggunaan merek atau nama yang digunakan untuk produk akhir. Intinya relasi di antara keduanya bukan hubungan pemasok-produsen.

Merger Konglomerat

Jenis merger ini adalah contoh yang pas untuk jenis usaha atau bisnis yang tidak menjalani usaha dalam bidang yang sama. Penggabungan perusahaan antara beberapa usaha, yang tidak ada kaitan langsung. Merger akan membuat satu perusahaan besar dengan beragam bidang usaha.

Tujuan Melakukan Merger Perusahaan

Apa saja yang dapat menjadi latar belakang untuk sebuah merger? Bila perlu alasan untuk mengambil langkah tersebut, berikut adalah beberapa alasannya.

Keragaman Usaha

Merger atau akuisisi dilakukan agar perusahaan dapat tumbuh pesat dilihat dari berbagai aspek seperti ukuran, saham, bidang usaha dan lain sebagainya.

Meningkatkan Dana

Dengan bergabung dengan pihak lain maka suntikkan dana dapat diperoleh dan menguntungkan kedua belah pihak.

Sinergi Usaha

Ada tingkatan usaha yang hanya bisa dicapai dengan bergabung dengan perusahaan lain. Merger menjadi alasan untuk melakukan efisiensi SDM, manajemen dan proses produksi.

Alasan Pajak

Umumnya merger dilakukan sebagai langkah akhir menyelamatkan usaha karena pengeluaran pajak yang menyebabkan kerugian. Merger dengan perusahaan lain dapat menutupi kerugian tersebut.

Secara sederhana, tujuan merger adalah untuk meningkatkan nilai perusahaan. Meningkatnya jangkauan perusahaan, segmen pasar serta efisiensi produksi dapat tercapai secara lebih baik dengan penggabungan usaha.

Dengan meluasnya segmen pasar yang semula hanya meraih beberapa jenis konsumen, perusahaan pelaku merger akan mendapatkan keuntungan berupa mengalirnya jenis pembeli baru kepada produk mereka.

Di sisi lain, efisiensi kegiatan produksi juga akan tercapai dengan adanya penyesuaian modal serta pemangkasan biaya pajak. Bila semula terdapat dua jenis aset guna membiayai proses produksi 2 jenis produk, maka 2 aset tersebut kini telah disesuaikan untuk kegiatan operasional satu produk.

Kelebihan dan Kekurangan Merger

Bagi Anda yang sedang mempertimbangkan merger, pertimbangkan kelebihan dan kekurangannya. Bagaimanapun, kerja sama antara beberapa perusahaan untuk jangka waktu lama tidaklah mudah.

Kekurangan dari mergeradalah pembagian tugas dan tanggung jawab yang tidak mudah dilakukan. Belum lagi penanganan para investor dan pemegang saham dari kedua belah pihak. Terutama bila salah satu perusahaan memiliki keadaan keuangan yang tidak sehat.

Kelebihan dari merger adalah peluang untuk para pelaku bisnis yang terlibat untuk memperluas bidang usahanya. Perusahaan dapat membagi tugas secara merata di antara para SDM di dalamnya. Selain itu, merger lebih terjangkau dan lebih mudah dari pada perusahaan lain mengambil alih perusahaan Anda.

Melakukan merger menjadi solusi untuk jenis usaha tertentu. Selain dapat memperbesar perusahaan yang sudah ada, Anda tidak berjalan dari nol namun berbekal pengalaman bisnis dari usaha sebelumnya. Terdapat potensi untuk menjadi perusahaan besar yang memiliki bisnis berskala besar juga. Bahkan, merger dapat membuka berbagai peluang lainnya.

Contoh merger perusahaan

Di atas telah disinggung sedikit mengenai contoh merger yang dilakukan beberapa perusahaan. Untuk lebih jelasnya, kamu dapat menyimak pemaparan berikut ini.

1. Rucika-Wavin

Rucika adalah merek pipa lokal dengan standar Jepang. Sedangkan Wavin adalah merek yang berasal dari benua Eropa. Keduanya sama-sama berada pada industri pipa serta memutuskan untuk melakukan merger sebagai tindakan penguatan market leader.

2. Bank Syariah Indonesia

Tidak hanya oleh swasta, perusahaan milik pemerintah juga dapat melakukan merger. Bank Syariah Indonesia sebagai perusahaan hasil merger adalah gabungan dari 3 bank yaitu PT. Bank Syariah Mandiri, PT. Bank BRI Syariah Tbk dan PT. Bank BNI Syariah. Gabungan dari ketiga perusahaan tersebut melantai di bursa dengan kode saham BRIS.

Kesimpulan

Melakukan merger bisa menjadi solusi untuk pengembangan bisnis dengan lebih cepat dan lebih baik. Hal yang perlu diperhatikan sebelum Anda melakukan marger adalah tentang kesehatan keuangan bisnis Anda atau bisnis yang Anda rencanakan untuk merger.

Sumber :

www.accurate.id

www. ruangmenyala.com