Pentingnya Menyiapkan Dana Pensiun Sejak Dini
Pensiun adalah kondisi di saat kita berhenti bekerja karena memasuki usia pensiun. Dalam UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan tidak mengatur kapan saatnya pensiun dan berapa Batas Usia Pensiun (BUP) untuk pekerja sektor swasta. Selama ini ketentuan mengenai batas usia pensiun ditetapkan dalam Perjanjian Kerja (PK), Peraturan Perusahaan (PP)/ Perjanjian Kerja Bersama (PKB) atau Peraturan Perundangan yang berkaitan dengan masa pensiun menurut Pasal 154 huruf c UU Ketenagakerjaan. Pada umumnya batas usia pensiun normal adalah 55 tahun dan batas usia pensiun wajib maksimum 60 tahun.
Lalu, apa itu dana pensiun? Dana pensiun adalah hak seseorang untuk memperoleh penghasilan setelah bekerja sekian tahun dan sudah memasuki usia pensiun atau ada sebab-sebab lain sesuai dengan perjanjian yang telah ditetapkan. Penghasilan dalam hal ini biasanya diberikan dalam bentuk uang dan besarnya tergantung dari peraturan yang ditetapkan. Dan berikut ini Manfaat dari menyiapkan dana pensiun sejak dini:
1). Sebagai Bekal untuk Menjalani Masa Pensiun
Menyusutnya penghasilan di masa pensiun tak berbanding lurus dengan kebutuhan. Manfaat dana pensiun bisa dirasakan untuk membiayai berbagai kebutuhan tersebut. Beberapa pengeluaran mungkin bisa ditekan, salah satunya adalah ongkos transportasi ke kantor yang kini sudah tak diperlukan lagi.
Sebagaimana penghasilan saat masih aktif bekerja, penggunaan dana pensiun perlu diatur dengan cermat. Jangan sampai kelimpungan karena pengeluaran jauh lebih banyak dari penghasilan yang kini dimiliki.
2). Sebagai Modal Usaha
Banyak pensiunan yang memutuskan untuk membuka usaha sebagai tumpuan finansial barunya. Nah, dana pensiun yang diterima bisa dimanfaatkan sebagai modal untuk membuka usaha tersebut.
Akan jauh lebih baik jika rencana usaha sudah dipikirkan jauh-jauh hari sebelum masa pensiun tiba. Perencanaan yang lebih matang akan membuat proses memulai usaha jadi jauh lebih mudah. Apalagi jika kebetulan bidang usaha yang dijalankan masih ada kaitannya dengan pekerjaan yang dijalankan. Jalan untuk membuka usaha sendiri akan terbuka lebih lebar.
3). Sebagai Dana darurat
Manfaat dana pensiun sebagai dana darurat bisa pula dirasakan asal pengelolaannya tepat. Maksud dana darurat dalam hal ini adalah uang pensiun tak digunakan untuk apa pun, kecuali jika nantinya ada keadaan darurat yang membutuhkan uang dalam jumlah besar.
Pemanfaatan dana pensiun sebagai dana darurat hanya bisa dilakukan jika ada sumber pemasukan aktif lain. Keberadaan dana darurat berjumlah besar akan menciptakan ketenangan finansial. Karena meskipun asuransi kantor sudah tak lagi bisa digunakan tapi ada cadangan dana lain yang bisa digunakan seandainya jatuh sakit.
Sumber:
www.pfimegalife.co.id
www.jojonomic.com