Studi Kelayakan dapat dilakukan untuk menilai kelayakan investasi baik pada suatu proyek maupun bisnis yang sedang berjalan. Studi kelayakan yang dilakukan untuk menilai kelayakan sebuah proyek yang akan dijalankan disebut studi kelayakan proyek, sedangkan studi kelayakan yang dilakukan untuk menilai kelayakan dalam pengembangan sebuah usaha disebut studi kelayakan bisnis. Maksud layak atau tidak layak disini adalah perkiraan bahwa proyek yang akan dapat atau tidak dapat menghasilkan keuntungan yang layak bila telah dioperasionalkan. Menurut Ahmad Subagyo ”Studi Kelayakan adalah penelitian yang mendalam terhadap suatu ide riset menurutnya adalah bermacam-macam bentuk, antara lain:
- Pendirian usaha baru.
- Pengembangan usaha yang sudah ada, seperti merger, penambahan permodalan, penggantian teknologi, pembukaan kantor baru/cabang/perwakilan dsbnya.
- Pembelian perusahaan dengan cara akuisisi. Sedangkan menurut Kasmir dan Jakfar yang dimaksud dengan Studi Kelayakan Bisnis adalah ”Suatu kegiatan yang mempelajari secara mendalam tentang suatu kegiatan atau usaha atau bisnis yang akan dijalankan, dalam rangka menentukan layakatau tidak usaha tersebut dijalankan”. Ukuran kelayakan masing-masing jenis usahasangat berbeda, misalnya antara usaha jasa dan usaha non jasa seperti pendirian hoteldengan usaha pembukaan perkebunan atau usaha peternakan dengan pendidikan. Akan tetapi aspek-aspek yang digunakan untuk mneytakan layak atau tidaknya adalah samasekalipun bidang usahanya berbeda. Penilaian masing-masing aspek nantinya harusdinilai secara keseluruhan bukan berdiri sendiri-sendiri.
Tujuan dan manfaat Studi Kelayakan Bisnis
Menurut Kasmir dan Jakfar ada lima tujuan mengapa sebelum suatu usaha atau proyek dijalankan perlu dilakukan studi kelayakan yaitu:
1)Menghindari resiko kerugian.
Resiko kerugian untuk masa yang akan datang yang penuh dengan ketidakpastian,dalam hal ini fungsi studi kelayakan untuk meminimalkan resiko baik yang dapatdikendalikan maupun yang tidak dapat dikendalikan.
2)Memudahkan Perencanaan.
Perencanaan meliputi berapa jumlah dana yang diperlukan, kapan usaha akandijalankan, dimana, bagaimana pelaksanaannya, berapa besar keuntungan yangakan diperoleh serta bagaimana mengawasinya jika terjadi penyimpangan.
3)Memudahkan Pelaksanaan Pekerjaan.
Dengan rencana yang telah tersusun maka sangat memudahkan pelaksanaan bisnis, pengerjaan usaha dapat dilakukan secara sistematik.
4)Memudahkan Pengawasan.
Dengan melaksanakan proyek sesuai rencana maka memudahkan untukmelakukan pengawasan terhadap jalannya usaha.
5)Memudahkan Pengendalian.
Jika dapat diawasi maka jika terjadi penyimpanganakan muidah terdeteksi,sehingga mudah untuk mengendalikan penyimpangan tersebut.
Manfaat Studi kelayakan dapat dibedakan karena dua pihak yang berkepentinganatas studi kelayakan itu sendiri:
Pihak Pertama (bagi analisis).
- Memberikan pengetahuan tentang cara berpikir yang sistematis (runtut) dalammenghadapi suatu masalah (problem) dan mencari jawabannya.(solusi)
- Menerapakan berbagai disiplin ilmu yang telah dipelajari sebelumnya danmenjadikannya sebagai alat bantu dalam penghitungan/pengukuran, penilaiandan pengambilan keputusan
- Mengerjakan studi kelayakan berarti mempelajari suatu objek bisnis secarakomprehensif sehingga penyusunannya akan mendapatkan pembelajaran dan pengalaman yang sangat berharga.
Pihak kedua (bagi masyarakat).
- Calon Investor.
Dalam menilai SKB, calon Investor lebih terkonsentrasi pada aspek ekonomisdan keuangan karena pada aspek inilah mereka dapat menentukan tingkat pengembalian modal (IRR), payback period, aliran kas, dan tentunya proyeksilaba-rugi. Disini mereka juga dapat memperhitungkan return dan resiko yangmungkin dihadapi. - Mitra penyerta modal.
Calon Investor biasanya membutuhkan mitra penyerta modal baik perseorangan maupun perusahaan. Hasil studi kelayakan ini akan membantucalon investor dalam meyakinkan mitranya. - Perbankan.
Dalam proses persetujuan perkreditan dari bank diperlukan rekomendasi yangmenyatakan bahwa proyek tersebut layak, maka diperlukan SKB - Pemerintah.
Penilaian Pemerintah terhadap studi kelayakan adalah biasanya yangmenyangkut pada aspek legalitas dan perizinan.(izin prinsip dan izinoperasional proyek). - Manajemen Perusahaan.
SKB untuk pengembangan bisnis baru akan berhububngan dengan pihakmenajemen terutama direksi. - Masyarakat.
Acuan penilaian masyarakat terhadap suatu proyek atau bisnis biasanya yangmenyangkut AMDAL (dampak lingkungan). Dan AMDAL ini biasanya untuk proyek-proyek besar.